untuk membantu tema-teman yang ingin uts juga nih.. kuberi resume peajaran Kewarganeggaraan. nanti akan menyusul pelajaran -pelajaran lainnya yaa...
Bab 1 : Negara dan Sistem Pemerintahan
A. Latar Belakang
Perlunya Negara
Negara diperlukan untuk melindungi
individu, wilayah,dan masyarakat yang lemah dari individu atau penuasa yang
otoriter.
B. Pengertian dan
Definisi Negara
Negara berasal dari kata state, staat, dan etat, dari bahasa latin
berarti status yang berarti keadaan memiliki sifat tegap dan kuat. Negara adalah organisasi yang memiliki
sifat monopoliyang berfungsi mengatur pemerintah,rakyat, dan wilayah
C. Unsur – Unsur
Negara
1. Penduduk : semua orang yang berdomisili serta
menyatakan kesepakatan diri ingin bersatu.
2. Wilayah : memiliki batas teritorial yang
jelas atas darat,laut,dan udara
3. Pemerintah: sistem pemerintahan presidensial.
Kepala pemerintah dipilih langsung oleh rakyat
melalui pemilu lansung presiden dan wapres
D. Klasifikasi
Negara
-
Berdasarkan
jumlah penguasa
satu: monarki,tirani
sekelompok orang :aristokrasi,oligarki
banyak orang : demokrasi, mobokrasi
-
Bentuk
negara menurut teori modern
Negara kesatuan : negara merdeka dan berdaulat,dibagi
sentralisasi,dan desentralisasi
Negara federasi : negara serikat, gabungan dari
negara bagian dari negara serikat .kekuasaan asli oleh negara bagian karna
berhubungan langsung dengan rakyatnya
-
Menurut asas penyelenggaraan kekuasaan :
1.menurut ekonomi : negara agraris,industri,berkembang,sedang berkembang,belum
berkembang,negara utara(kaya),negara selatan (miskin)
2. menurut politik :
demokratis,otoriter,totaliter,N satu partai , N multi partai,dst
3.menurut pemerintahan: presidentil,parlementer,junta
militer dan seterusnya
4.menurut ideologi bangsa :
sosialis,liberal,komunis,fasis,agama,dst
E. Sifat
Organisasi Bangsa
-
Memaksa: memaksa melalui hukum,maupun jalur
kekuasaan/kekerasan
-
Monopoli : negara menguasai hal-hal tertentu
demi tujuan negara tanpa saingan
-
Totalitas : semua hal tanpa kecuali mengenai
kewenangan negara,wajib bayar pajak,sama dimata hukum
F. Fungsi Negara
-
Hankam : negara melindungi rakyat, wilayah,
dan pemerintahan dari ancaman
-
Pengaturan ketertiban : Negara menciptakan UU,PP,dan menjalankan
sesuai kewajiban
-
Kesejahteraan dan kemakmuran :melakukan upaya eksplorasi
SDA,maupun SDM
-
Keadilan : Negara menegakan hukum secara
tegas,dan adil (menegkan hukum melalui peradilan)
G. Elemen Kekuatan
Negara :
SDM,Teritorial Negara,SDA, kapasitas pertanian dan industri, kekuatan
militer dan mobilitasnya,kekuatan yang abstrak
H. Hubungan Negara
dengan Warga Negara
Negara wajib melindungi kepentingan kseluruhan rakyat tanpa kecuali
I.
Sistem Pemerintahan Negara
-dalam arti luas : 1. Badan eksekutif (badan pelaksana undang-undang)
2.
Badan legislatif( badan pembuat undang-undang)
3.
Badan yudikatif (mengadili penerapan UU) : DIBAGI : - Mahkamah Agung
(grasi,amnesti,abolisi)
- Mahkamah Konstitusi(uji UU trhdp UUD)
- Mahkamah Yudisial(menyeleksi calon HA
Bab 2 : Implementasi Pancasila
A.
Sejarah
lahirnya pancasila:
Pancasila
berasal dari budaya indonesia itu sendiri, dimulai dari zaman kerajaan
hindu-budha,kerajaan islam,jaman penjajahan,hingga perumusan pancasila sebagai
dasar negara ,jadi sesungguhnya
pancasila sudah ada berabad-abad lamanya.
Istilah
pancasila pertama kali terdapat dalam buku kitab sutasoma karya empu tatular
yang ditulis pada zaman Majapahit isinya mengenai 5 larangan yaitu: jangan
melakukan kekerasan,jangan mancuri,jangan berjiwa dengki,jangan berbohong, dan
jangan mabuk akibat miras.
Pancasila
sebagai dasar negara,diusulkan pertama kali oleh soekarno dalam sidang bpupki.
B.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN
NEGARA INDONESIA
Secara etimologi ideologi adalah
berbincang tentang gagasan ilmu yang mempelajari tentang gagasan.dan pancasila
merupakan ideologi terbuka yang dapat mengikuti perkembangan ideologi dan
menyesuaikan yang berbeda.
Pancasila memiliki 3 nilai : nilai
dasar, nilai istrumental, nilai praktis.
C.
Implementasi pancasila dalan kehidupan
masyarakat
Pancasila harus menjadi petunjuk hidup
warga negara menuju daya saing bangsa.
Oleh karena itu harus diterapkan
dikehidupan sehari-hari.
Implementasi sila 1: KETUHANAN YANG MAHA ESA.
Sila KeTuhanan
Yang Maha Esa mengandung nilai-nilai bahwa negara yang didirikan merupakan
sebagai perwujudan manusia sebagai mahkluk Tuhna Yang Masa Esa.Contoh dalam
kehidupan kita yaitu :
1. Adanya matakuliah agama yang di jadikan mata kuliah wajib untuk
mahasiswa.
2. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Agama yang di
anutnya.
3. Hormat menghormati antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan
yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain /
memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk memeluk agama sesuai
dengan kepercayaan masing- masing.
5. Tidak boleh minum/menelan obat-obat terlarang, misalnya
pil Ectasy,Nipam, Shabu-shabu dan lain
sebagainya termasuk di dalamnya.
implementasi sila kedua : KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
mengandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia sebagai mahkluk yang beradab. Contoh dalam kehidupan kita yaitu :
1. Membantu fakir miskin dan Membantu
korban bencana alam
2. menghargai dan tidak mencela hasil
karya orang lain
3. mengikuti aksi donor darah bagi yang
membutuhkan.
4. dalam penerimaan mahasiswa baru tidak
adanya perbedaan antara yang mampu dan yang kurang mampu
5. harus mewujudkan tercapainya tujuan
ketinggian harkat dan martabat manusia terutama hak-hak kordat sebagai hakl
asasi.
6. Mengakui persamaan derajat, antara hak dan kewajiban sebagai
warga Negara yang baik
7. Tidak semena –mena terhadap orang lain dan menjunjung tinggi
nilai – nilai kemanusiaan
8. Berani membela keadilan dan saling menghormati antar sesama
bangsa lain
Implementasi sila ke 3 : PERSATUAN INDONESIA
Sila persatuan Indonesia mengandung arti negara merupakan penjelmaan sifat
kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai mahkluk individu dan mahkluk sosial.
Perbedaan bukannya untuk menjadi konflik, tetapi persatuan dalam kehidupan
bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.. Contoh dalam kehidupan kita yaitu :
1. Ikut melaksanakan upacara bendera
3. Mengikuti kegiatan peringatan hari
besar nasional seperti ikut lomba, atau pentas budaya
4. Menghargai pendapat teman saat
berdiskusi suatu masalah dan tidak egois jika pendapatnya tidak di terima.
6. Ikut kerja bakti, mengikuti kegiatan
karang taruna, ikut serta dalam kompetisi olahraga baik skala nasional maupun
internasional
8. Sikap kebersamaan dan menghargai
antar masyarakat
11. Saling menjaga keseimbangan dalam kehidupan. Seperti tidak
membuat keributan dan kerusuhan kecil yang mengakibatkan bencana besar.
Implementasi
sila ke 4 : KERAKYATAN YANG DIPIMPIN
OLEH HIKMAH
KEBIJAKSANAAN
DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaraan dan perwakilan mengandung nilai-nilai bahwa hakikat negara
sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai mahkluk individu dan mahkluk
sosial. Contoh dalam kehidupan kita yaitu :
1. Mengharagai pendapat orang lain,
2. Tidak memaksakan kehendak kepada
orang lain
3. Mengutamakan Musyawarah /
mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama dalam semangat
kekeluargaan.
4. Jika ada masalah dalam kelompok
belajar kita selesaikan dengan berunding atau bermusyawarah
5. Ikut dalam PEMILU jika sudah cukup
umur baik tingkat Nasional maupun Lokal
6. Tidak marah atau sakit hati jika
pendapat kita ditolak
Implementasi sila ke 5: KEADILAN
SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia mengandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan
dalam hidup bersama. Contohnya dalam kehidupan kita yaitu :
1. Memberikan upah sesuai dengan kerja
orang tersebut
2. Membayar pajak tanpa membedakan kaya
atau miskin
3. Tidak merusak fasilitas umum seperti
telepon umum dll
4. Tidak bertindak korupsi, kolusi,
nepotisme (KKN)
5. Gaya hidup hemat misalnya
menggunakan listrik sehemat mungkin, mematikan lampu jika tidak digunakan lagi.
6. Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban serta bersikap adil
7. Suka member pertolongan kepada orang
lain
8. Menjauhi sikap pemerasan terhadap
orang lain dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
9. Bekerja keras dan menghargai hasil
karya orang lain
10. Bersama – sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan
berkeadilan social.
11. tidak membajak hasil karya orang lain.
untukk sekarang ini dulu ya guyss nanti akan menyusul materi- materi selanjutnya.. :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar