Minggu, 29 Oktober 2017

APA ITU APBN???



Halooo.. ketemu lagi sama aku nih... aku lupa udah pernah cerita apa belum, kalau aku ini mahasiswi STAN jurusan Kebendaharaan Negara, mungkin sebagian orang bingung mengenai jurusan ini karna kurang familiar dibanding jurusan yang lain- lain, yang orang orang tau jurusan di PKN- STAN hanyalah Akuntansi, Pajak,dan Bea Cukai...... tapi tetep saja jurusan ini memegang peran yang tidak kalah penting ketimbang jurusan lainnya, karna di Kebendaharaan Negara ini kita belajar untuk mengatur penyusunan dan pelaksanaan  APBN, dan men-cairkan gaji-gaji PNS... coba bayangkan apabila kami tidak ada........bisa-bisa pencairan gaji untuk PNS bisa terhambat.

Ngomong – ngomong tentang APBN kalian tau nggak sih apa itu APBN?
APBN singkatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Nah di PKN-STAN ini dalam jurusan kebendaharaan negara kami mendapatkan matakuliah pelaksanaaan APBN disini banyak ilmu-ilmu yang sangat menarik untuk dipelajai dari cara pencairan dana APBN, dan darimana asal APBN itu sendiri, aku akan membahasnya nih di sini gaes.... okey langsung aja aku mau ngebahas tentang pengertian APBN itu sendiri...


APBN itu adalah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Disini membahas tentang Pendapatan Negara, dan Belanja-belanja negara. Sumber pendapatan APBN ada 3 yaitu :
1. Penerimaan perpajakan , penerimaan perpajakan dibagi lagi menjadi dua yang terdiri atas pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional.

a. Pajak dalam negeri adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan, cukai, dan pajak lainnya.

b. Pajak perdagangan internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari bea masuk dan bea keluar.
Jangan terkecoh dengan yang sering kita dengar yaitu kata bea cukai, bukan berarti mereka satu kesatuan. Karna bea: merupakan pajak yang dikenakan pada barng yang keluar masuk ke wilayah NKRI sementara cukai merupakan pajak yang dikenakan pada barang- barang yang memiliki ciri khusus yang bisa merusak dan membahayakan, dan gunanya pajak cukai ini adalah untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat pada masalah atau akibat yang ditimbulkannya,,
2. Penerimaan negara bukan pajak, yang selanjutnya disingkat PNBP, adalah semua penerimaan Pemerintah Pusat yang diterima dalam bentuk penerimaan dari sumber daya alam, bagian Pemerintah atas laba badan usaha milik negara (BUMN), penerimaan negara bukan pajak lainnya, serta pendapatan badan layanan umum (BLU).
3. Penerimaan hibah adalah semua penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan, rupiah, maupun dalam bentuk barang, jasa, dan surat berharga yang diperoleh dari pemberi hibah yang tidak perlu dibayar kembali dan yang tidak mengikat, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Sedangkan Belanja Negara adalah Belanja negara adalah semua pengeluaran negara yang digunakan untuk membiayai belanja Pemerintah Pusat dan transfer ke daerah.
1. Belanja Pemerintah Pusat menurut organisasi adalah belanja Pemerintah Pusat yang dialokasikan kepada kementerian negara/lembaga (K/L), sesuai dengan program-program Rencana Kerja Pemerintah yang akan dijalankan.
2. Belanja Pemerintah Pusat menurut fungsi adalah belanja Pemerintah Pusat yang digunakan untuk menjalankan fungsi pelayanan umum, fungsi pertahanan, fungsi ketertiban dan keamanan, fungsi ekonomi, fungsi lingkungan hidup, fungsi perumahan dan fasilitas umum, fungsi kesehatan, fungsi pariwisata dan budaya, fungsi agama, fungsi pendidikan, dan fungsi perlindungan sosial.
3. Belanja Pemerintah Pusat menurut jenis adalah belanja Pemerintah Pusat yang digunakan untuk membiayai belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, pembayaran bunga utang, subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.
a. Belanja pegawai adalah belanja Pemerintah Pusat yang digunakan untuk membiayai kompensasi dalam bentuk uang atau barang yang diberikan kepada pegawai Pemerintah Pusat, pensiunan, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pejabat negara, baik yang bertugas di dalam negeri maupun di luar negeri, sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal.
b. Belanja barang adalah belanja Pemerintah Pusat yang digunakan untuk membiayai pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa, baik yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan, dan pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat, serta belanja perjalanan.
c. Belanja modal adalah belanja Pemerintah Pusat yang dilakukan dalam rangka pembentukan modal dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, serta dalam bentuk fisik lainnya.
d. Pembayaran bunga utang adalah belanja Pemerintah Pusat yang digunakan untuk membayar kewajiban atas penggunaan pokok utang baik utang dalam negeri maupun luar negeri, yang dihitung berdasarkan ketentuan dan persyaratan dari utang yang sudah ada dan perkiraan utang baru, termasuk untuk biaya terkait dengan pengelolaan utang.
e. Subsidi adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan/lembaga yang memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan jasa, yang memenuhi hajat hidup orang banyak sedemikian rupa sehingga harga jualnya dapat dijangkau oleh masyarakat.
f. Subsidi energi adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan atau lembaga yang menyediakan dan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu, liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 (tiga) kilogram, dan tenaga listrik sehingga harga jualnya terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan.
g. Belanja hibah adalah belanja Pemerintah Pusat yang bersifat sukarela dengan pengalihan hak dalam bentuk uang, barang, atau jasa dari Pemerintah kepada BUMN, pemerintah negara lain, lembaga/organisasi internasional, pemerintah daerah khususnya pinjaman dan/atau hibah luar negeri yang diterushibahkan ke daerah yang tidak perlu dibayar kembali, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus dan dilakukan dengan naskah perjanjian antara pemberi hibah dan penerima hibah.
h. Bantuan sosial adalah semua pengeluaran negara dalam bentuk transfer uang/barang yang diberikan kepada masyarakat melalui kementerian negara/lembaga dan/atau pemerintah daerah guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya berbagai risiko sosial.
i. Belanja lain-lain adalah semua pengeluaran atau belanja pemerintah pusat yang dialokasikan untuk membiayai keperluan lembaga yang belum mempunyai kode bagian anggaran, keperluan yang bersifat ad hoc (tidak terus menerus), kewajiban pemerintah berupa kontribusi atau iuran kepada organisasi/lembaga keuangan internasional yang belum ditampung dalam bagian anggaran kementerian negara/lembaga, dan dana cadangan risiko fiskal serta mengantisipasi kebutuhan mendesak.
4. Transfer ke daerah adalah pengeluaran negara dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa dana perimbangan, dana otonomi khusus, dan dana penyesuaian.
a. Dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi yang terdiri atas dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
1) Dana bagi hasil, yang selanjutnya disingkat DBH, adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
2) Dana alokasi umum, yang selanjutnya disingkat DAU, adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dihitung dari Pendapatan Dalam Negeri (PDN) neto.
3) Dana alokasi khusus, yang selanjutnya disingkat DAK, adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
b. Dana otonomi khusus adalah dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
c. Dana penyesuaian adalah dana yang dialokasikan untuk membantu daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan tertentu Pemerintah dan DPR sesuai peraturan perundangan, yang terdiri atas dana insentif daerah, Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), dana-dana yang dialihkan dari Kementerian Pendidikan Nasional ke Transfer ke Daerah, berupa Tunjangan Profesi Guru dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, serta Kurang Bayar Dana Sarana dan Prasarana Infrastruktur Provinsi Papua Barat


sekian sampai disini dulu informasi yang bisa kusampaikan di blogku kali ini... sampai bertemu di blogblogku selanjutnya..



Minggu, 22 Oktober 2017

H-7 MENJELANG UTS

seminggu yang lalu ku sudah mengirimkan bebeapa file untuk uts.. dan sekarang tidak tersa waktu berputar begitu cepat sehingga sudah hanya tinggal seminggu lagi untuk menghadapi UTS semoga mendapatkan hasil terbaik, nah... sekarang aku mau berbagi file-file uts agam resume lengkap smapai utss.. yuk yang penasar persiapan belajar menjelang uts.. nah dikampus pkn stan ini ada kegiatan rutin yaitu kegiatan tentir menjelang ujian-ujian di PKN STAN, baik dilakukan oleh jurusan, di ajarkan oleh kakak-kakak tingkat atau pun teman sebaya yang mengerti dan jago dalam hal matkul yang sulit.. nah sekarang aku ingin berbbagi file-file yang sudah kubuat dalam resume pelajaran agama untuk tes tengah smester 1 :



RESUME 1 :AQIDAH ISLAMIYAH
Definisi ‘Aqidah :
Aqidah menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari kata al-‘aqdu yang berarti ikatan, at-tautsiiqu yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah yang berarti mengikat dengan kuat.
Jadi Aqidah merupakan sistem kepercayaan yang mengikat manusia kepada islam. Jadi apapun yang kita katakan kita harus bertanggung jawab dan penuh keyakinan dan tidak ada apapunyang dapat menggoyahkannya karena kita sudah sangat yakin .sistem kepercayaan islam di bangun atas 6 dasar keimanan dalam rukun iman(percaya kepada Allah,para malaikat,kitab-kitab, rassul, hari akhir).
Objek Kajian Ilmu Aqidah:
‘Aqidah jika dilihat dari sudut pandang sebagai ilmu -sesuai konsep Ahlus Sunnah wal Jama’ah- meliputi topik-topik: Tauhid, Iman, Islam, masalah ghaibiyyaat (hal-hal ghaib), kenabian, takdir, berita-berita (tentang hal-hal yang telah lalu dan yang akan datang), dasar-dasar hukum yang qath’i (pasti), seluruh dasar-dasar agama dan keyakinan, termasuk pula sanggahan terhadap ahlul ahwa’ wal bida’ (pengikut hawa nafsu dan ahli bid’ah)
• Penamaan ‘Aqidah Menurut Ahlus Sunnah:
1.      Al- Iman : aqidah disebut juga sebagai Al-Iman karena mempelajari rukun Iman
2.      Tauhid
meng-esa kan allah, merupakan termasuk aqidah Perintah beriman kepada Allah ada di surat al-araf ayat :59,65,72,85
3.      As-Sunnah
As-Sunnah artinya jalan. ‘Aqidah Salaf disebut As-Sunnah karena para penganutnya mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiyallahu anhum di dalam masalah ‘aqidah. Dan istilah ini merupakan istilah masyhur (populer) pada tiga generasi pertama.
4.      Ushuluddin dan Ushuluddiyanah
Ushul artinya rukun-rukun Iman, rukun-rukun Islam dan masalah-masalah yang qath’i serta hal-hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama. .
5.      Asy-Syari’ah
Maksudnya adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya berupa jalan-jalan petunjuk, terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (masalah-masalah ‘aqidah),dll
·         Nikmat islam adalah nikmat yang terbesar karena segala sesuatu yang menimpa seorang muslim mka menjadi suatu ibadah baginya, contoh : jika seorang muslim diberikan rasa bahagia hendaklah dia bersyukur maka allah akan tambah nikmatnya dan itu merupakan suatu pahala baginya, dan apabila seorang muslim ditimpa musibah hendaklah dia bersabar maka sabarnya itu memberikan pahala baginya dan musibahnya itu menghapuskan segala dosa dosa nya. Dan mengapa islam merupakan nikmat yang terbesar ? karna hal- hal yang sudah disampaikan diatas tidak akan berguna kepada orang- orang beragama selin islam (non islam) meskipun mereka bersedekah, bersabar atas musibah dirinya, dan berbuat segala kebaikan dimuka bumi ini, hal itu tidak lah ada artinya di akhirat kelak, karena mereka tidak beriman kepada Allah, oleh karena itu kita harus bersyukur mendapatkan nikmat islam, dan bisa menjadi muslim sejak lahir.
sumber akidah islamiah terdapat di al- qur’an dan al- hadits ( al-sunnah) , banyak ayat ayat yang didalam al-quran secara khusus membahas tentang aqidah islamiah seperti disurat (al-baqarah :285), (an-nisa : 136),   (al-lukman:13),(an-nisa:48) secara garis besar surat-surat di atas menjelaskan tentang akidah
·         akal tidak bisa menjadi sumber akidah, hal ini karena akal manusia terbatas. Ada yang namanya ghaib nisbi : contohnya kita tidak bisa melihat dikelas sebelah apakah ada orang atau tidak saat berada di dalam kelas yang lain, hal ini karena pandangan kita terbatas dan tertutup terhalang tembok, dan ini menyebabkan akal kita tidak bisa berpikir

Dalam hadits Malaikan Jibril as, menyampaikan kepada Nabi saw bahwa:
Iman itu adalah engkau beriman kepada Allah swt, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kita-Nya, kepada para Rasul-Nya, kepada hari akhir, dan kepada qadha’ dan qadar-Nya”. (HR. Bukhari dan Muslim).


















RESUME 2 : KONSEPSI MANUSIA MENURUT ISLAM
·         Pada awalnya manusia terlahir Dari Satu Ayah (Adam) dan Ibu  (Hawwa’).
Hal ini terdapa pada Al-quran dan hadist sebagai berikut :

Menurut  al-Qur’an  
QS. AL-NISA', 4: 1
"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya* Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki- laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah
kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama- Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya
Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu".
* Maksud dari padanya menurut jumhur mufassirin ialah dari bagian tubuh (tulang rusuk) Adam a.s. berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim. Di samping itu ada pula yang menafsirkan dari padanya ialah dari unsur yang serupa Yakni tanah yang dari padanya Adam a.s. diciptakan.
QS. AL-HAJJ, 22: 5
"Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) Sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes  mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya Dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya, dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah".
QS. AL-MUKMINUN, 23: 12-14
12. Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.
13. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).
14. Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.

Proses penciptan manusia :
1.    Tahap Nuthfah, yaitu berupa menyatunya unsur sperma dah ovum dan keduanya menjadi zat baru dalam rahim wanita;
2.    Tahap ‘Alaqah, yaitu tahap penting dimana nuthfah tersebut telah bergantung atau melekat pada dinding rahim wanita;
3.    Tahap mudhgah, yaitu pembentukan orgaan-organ penting yang dalam surat al-Hajj ayat 5 di atas diklasifikasikan menjadi mudhgah mukhallaqah dan mudhgah ghairu mukhallaqah (yang berbentuk secara sempurna atau yang belum berbentuk);
4.    Tahap ‘Idham, yaitu berupa bahan atau elemen dalam mudhgah yang kemudian menjadi tulang belulang;
5.    Tahap lahm, merupakan suatu tahapan dimana reproduksi yang telah mencapai tahapan elemen mudhgah tersebut berwujud daging;
Tahap akhir, yaitu peniupan ruh dalam diri janin manusia.
Lalu dapat disimpulkan :
1.    Berawal dari tanah (dengan berbagai jenisnya), lalu ditiupkan ruh (khusus Nabi Adam ‘alaihissalam);
2.    Lalu pada reproduksi manusia berkembang dalam kandungan ibu menurut evolusi nuthfah (40 hari), ‘alaqah (40 hari), dan mudghah yang mengandung elemen ‘idham dan lahm (40 hari);
3.    Setelah 4 bulan (120 hari) perkembangan ditiupkan ruh oleh Allah swt. Jadi, fisik manusia laksana tempat (bagai mangkok) yang siap untuk ditempati oleh ruh itu;
4.    Dengan demikian, manusia tersusun dari 2 unsur pokok, yaitu unsur materi berupa tanah, dan unsur immateri berupa ruh yang berasal dari alam immateri atau alam ghaib;
5.    Pada akhirnya, tubuh/fisik manusia akan kembali ke tanah.
Kelebihan manusia :
1.    Manusia tercipta dalam sebaik-baik bentuk (QS. al-Tin: 5) dari tanah, dibanding iblis/setan dicipta dari api dan dalam rupa yang menyeramkan.
2.    Manusia dianugrahi akal dan pancaindra (hati, mata, telinga, dll);
3.    Manusia begitu terlahir, ia terlahir dalam keadaaan suci sebagaimana hadits Nabi saw:









RESUME PERTEMUAN KE 4
Makna Islam Secara Bahasa (lafadz) berasal dari kata al-islamu (3 huruf) yaitu salama.dan orangnya disebut muslim
1. Bermakna tunduk/berserah diri (QS. Ali Imran, 3: 83).
 “Maka Apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah TUNDUK/MENYERAHKAN DIRI segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan”
2. Bermakna bersih/suci (QS. al-Syu’ara’, 26: 89)
“Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang BERSIH”
3. Bermakna damai/perdamaian (QS. al-Nisa’, 4: 91) & (QS.Muhammad, 47: 35)
 “Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka
aman dari pada kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada
fitnah (syirik), merekapun terjun kedalamnya. karena itu jika mereka tidak membiarkan
kamu dan (tidak) mau mengemukakan PERDAMAIAN kepadamu, serta (tidak) menahan
tangan mereka (dari memerangimu), Maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan
merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan
dan membunuh) mereka.  (QS. al-Nisa’, 4: 91)
 “Janganlah kamu lemah dan minta DAMAI Padahal kamulah yang di atas dan Allah pun
bersamamu dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi pahala amal-amalmu”. (QS.
Muhammad, 47: 35)
·         Islam sebagai Nama Agama (al-Din)
nama islam merupakan pemberian dari allah, dan islam telah sempurna,merupakan agama para nabi dan rasul,
#semua agama mengajarkan kebaikan, tapi tidak semua kebaikan diterima disisi allah .karena yang diterima Hanya lah dalam keadaan Islam
1.   Islam sebagai nama Agama dan yang Diridhai-Nya.(QS. Ali Imran, 3: 85) & (QS. al-Maidah, 5)
 “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah ISLAM...” (QS. Ali Imran, 3: 19)“Barangsiapa mencari agama selain AGAMA ISLAM, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima(agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi”. .(QS. Ali Imran, 3: 85)
 “...Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai ISLAM itu Jadi agama bagimu...”(QS. al-Maidah, 5: 3)

2. Islam sebagai jalan yang lurus(QS. al-An’am, 06: 126), . (QS. al-An’am, 06: 153). (QS. al-Taubah, 9: 33) dan QS. al-Shaff, 61: 9)
“dan Inilah jalan Tuhanmu; (jalan) yang lurus. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan ayat- ayat (Kami) kepada orang-orang yang mengambil pelajaran. (QS. al-An’am, 06: 126)
“dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”. (QS. al-An’am, 06: 153).
 “Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai” (QS. al-Taubah, 9: 33) dan QS. al-Shaff, 61: 9)

islam Tinggi dan Tiada Yang Menandinginya
# Tidak ada yang bisa menghalanginya, siapapun yang ingin menghabisinya semua itu tidak bisa terjadi karena allah melindungi
1. Berdasarkan al-Qur’an
(هُوَ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَــقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْركِـُوْنَ)
“Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai” (QS. al-Taubah, 9: 33) dan QS. al-Shaff, 61: 9).

2. Berdasarkan Hadits:
(اْلإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى)
“Islam itu Tinggi dan tiada yang menandinginya”










Sebagai petunjuk dan Solusi Kehidupan Islam dapat dilihat dari 2 (dua) sisi; yaitu: karakteristik dan bangunan Ajarannya sebagaimana berikut;
·         Pertama: Karakteristik Ajaran Islam:
1.    Rabbaniyah (ketuhanan): agama islam berasal dari allah langsung jadi merupakan agama yang murni dari allah
2.    Insaniyah (kemanusiaan):agama islam berisi sesuai dengan fitrah manusia,dan mengatur kehidupan manusia agar terhindar dari segala mudharat
3.    Syumuliyah (lengkap): islam mengatur dari hal-hal terkecil sampai terbesar, dan untuk urusan duniawi dan akhirat juga di atur.
4.    Al-Wasathiyah/al-Tawazun (pertengahan/moderat): Islam bukan Barat bukan Timur. Bukan kapitalis bukan sosialis. Bukan semata rohani, bukan materialis. Konsep Islam ada ditengah. Dia berbicara akhirat saat menjalani aktifitas dunia. Dia berbicara dunia saat membahas akhirat Islam berbicara kecintaan kepada ALLAH sekaligus kecintaan pada kesenangan dunia. Konsep Islam juga berbicara hati, akal dan materi (jasad) sekaligus. Tak ada yang dinegasikan satu sama lain. ALLAH tidak ada sesuatupun yang menyerupai-NYA. DIA-lah pencipta dan pengatur alam semesta. Semua tunduk dan kembali kepada-NYA
5.    Al-Waqi’iyyah (kontekstual) : Islam sebagai agama akhir zaman, dapat diamalkan dimanapun kapanpun. Islam tidak pernah ketinggalan zaman dan dapat diaplikasikan dalam zaman apapun. Sejak orang naik unta hingga pesawat ulang alik. Islam adalah realitas bagi semua orang. Dari anak kecil hingga pemimpin negara, di Barat maupun Timur; semua ada aturannya dalam Islam.
6.    Al-Wudhuh (terang/jelas) : Berbicara Tuhan, konsep Islam jelas. ALLAH itu Satu, tidak beranak dan tidak diperanakkan. Hukum-hukum Islam juga jelas. Jelas sumbernya, jelas cara mengambil keputusannya (istinbath), jelas siapa otoritas yang melaksanakannya. Konsep Islam dalam tataran apapun juga jelas. Konsep ibadah, konsep sosial, nikah, waris, ekonomi, politik, hubungan keluarga. Semuanya.
7.    Al-Takamuliyah (Integrasi) : Itulah mengapa Islam bisa berkembang baik. Ada hal-hal dalam Islam yang tidak boleh berubah. Tetap. Tapi ada juga yang fleksibel. Contoh mudahnya shalat 5 waktu. Kewajiban shalat 5 waktu tidak bisa ditawar lagi. Tapi dalam perjalanan, dapat di jama' sehingga dilaksanakan dalam 3 waktu saja. Shalat dicontohkan Rasulullah dengan berdiri. Namun saat sakit, bisa dengan duduk atau berbaring atau dengan isyarat. Islam itu fleksibel. Shalat harus berwudhu, dengan air yang suci dan mensucikan. Tapi saat air tidak ditemui, atau terbatas untuk kebutuhan vital; bs dengan tayammum. Gabungan konsistensi dan fleksibilitas ini juga dapat ditemui dalam berbagai dimensi kehidupan. Itulah konsep Islam.







·         Kedua: Bangunan Ajaran Islam:
Ada beberapa upaya yang dilakukan oleh para pemikir muslim dalam memetakan ajaran Islam, di antaranya;
1.    AQIDAH – SYARIAH >>> MENURUT SYAIKH MAHMOUD SYALTUT
2.    AQIDAH – SYARIAH – MINHAJUL HAYAH >>> MUHAMMAD QUTHB
AQIDAH – SYARIAH – MUAMALAH (AKHLAK)
1.    AQIDAH adalah ajaran baku yang tidak akan mengalami perubahan, seperti:  
·         Rukun iman yang enam (ajaran-ajaran tentang keimanan)
·         Rukun Islam yang lima (mencakup ajaran-ajaran tentang keislaman).

2.      SYARIAH. Syariah mencakup 2 (dua) aspek;
·         Ibadah, sesuai dengan tuntunan Allah swt dan Rasul-Nya dalam hal pelaksanaan ibadah.
·         Mu’amalah, yaitu meliputi bidang;
 ♦ Pendidikan   ♦ Politik
 ♦ Ekonomi       ♦ Budaya
 ♦ Hukum         ♦ dan lain-lain.

3.      AKHLAK sama dengan AQIDAH yaitu berupa ajaran tetap yang tidak akan mengalami perubahan;
·         Akhlak kepada Allah (mengatur hubungan vertikal)
·         Akhlak kepada sesama (ajaran-ajaran tentang etika, seperti; keadilan, berlaku jujur, tidak khianat, tidak berbuat dzalim, dll.












MA’RIFATUL QUR’AN
Dari segi  bahasa (etimologi)  al-Qur'an berarti “bacaan” atau “yang dibaca”.
Sedangkan menurut istilah al-Quran adalah firman (wahyu) Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui perantara Malaikat Jibril yang merupakan mukjizat, dengan menggunakan bahasa arab, berisi tentang petunjuk dan pedoman hidup bagi manusia, dan membacanya merupakan ibadah (berpahala).
Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad saw  yang diriwayatkan secara mutawatir yang diawali dari surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas.
# menggunakan bahasa arab karena, turun di makkah dan agar para pengikut nabi Muhamad SAW dapat mngerti dengan bahasanya.
#apabila belajar al-quran dan membacanya, maka akan diberikan pahala. Berbeda dengan belajar buku pelajaran akan mendapat pahala jika mempelajarinya tapi tidak dapat pahala jika membaca buku pelajaran
# Urutan di al-quran dan urutan ketika ayat-ayat al-quran turun berbeda.
Apabila di urutan al-quran diawali dengan alfatihah dan diakhiri annas
Tapi bila menurut waktu turunnya, dimulai dari al-alaq ayat (1-5) dan terakhir turun al-maidah ayat (3)
Alqur’an akan terjaga sampai akhir zaman (al-hajr :9), allah menjaganya dengan banyaknya  hafizh-hafizh qur’an yang menjaga isi al-quran.
Dalam hadist : sungguh aku diberi alqu’an semisal dengannya assunah

Mukzizat : mengalahkan                nabi mengalahkan pembangkang& para penyair berkumpul berkata bahwa al-quran ciptaan nabi uhammad.”allah suruh penyair tersebut membuat al-qu’an”tidak ada yang bisa membuat serupa dengan al-quran ini !.
Akhirnya dari 14 surat menjadi 10 surat (al hud (13)) tidak ada yang sanggup membuat al-qur’an bahkan hanya dengan satu ayat saja(al-baqarah 23)
Mukzizat segi ilmiah : (Iptek& Science)
Al-qiyamah (3:4), An’am 125,ar-rahman 19-20,al-dzariat (49)
“Barang siapa yang ingin diberi petunjuk oleh Allah maka akan dilapangkan dadanya islam”

Mukzizat alquran adalah bentuk syairnya yang indah, yang tidak ada satu orang pun yang bisa membuat serupa dengannya dan berisi keindahan, dan memiliki keilmiahan yang dapat terbukti nyata, dan mungkin masih banyak yang masih manusia belum pahami karena akal yang belum sampai.

Beberapa nama dan julukan al-Qur’an adalah:
1.    Al-Qur’an (QS. al-Isra: 9)
2.    Al-Furqon (QS. al-Furqan: 1)
3.    Al-Kitab (QS. al-Baqarah, 2: 2, dan al-Anbiya’, 21: 10)
4.    Al-Dzikr (QS. al-Hijr: 9).
Di antara fungsi al-Qur’an adalah:
1.    Sebagai cahaya (QS. al-Nisa’: 174)
2.    Sebagai  petunjuk, obat, nasehat, dan rahmat bagi semesta alam (QS. al-Baqarah: 2, QS. Yunus: 57)
3.    Sebagai peringatan dan penyejuk (QS. Fushshilat: 3-4)
4.    Sebagai pembeda antara yang hak dan yang batil;
5.    Sebagai sumber hukum ajaran Islam;
6.    Sebagai mu’jizat terbesar dari Nabi Muhammad saw.
7.    Sebagai penutup wahyu-wahyu yang diturunkan Allah swt kepada para Nabi dan Rasul-Nya
Di antara kewajiban kita terhadap al-Qur’an adalah;
1.            Belajar dan mengajarkannya berdasaran hadits Nabi saw;
(خَيرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ اْلقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ)
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar al-Qur’an dan    
mengajarkannya” HR. Bukhari dan Muslim
2. Mentadabburi ayat-ayatnya (QS. Shad, 38: 29);
3. Mengamalkan ajarannya.

Akibat melalaikan Al-qur’an
  1. Kehidupan yang sempit;
  2. Sengsara dunia akhirat;
  3. Di Akhirat akan dibangkitkan dalam keadaan buta.







PENGERTIAN SUNNAH DAN IJTIHAD
a.      Pengertian Sunnah
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia sunnah adalah jalan yang biasa ditempuh, perbuatan yang apabila dilakukan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa.
Sunnah menurut istilah dapat dilihat dari tiga disiplin ilmu, yaitu ilmu hadis, ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqh. Sunnah menurut para ahli hadis adalah seluruh yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapan atau sifat sebagai manusia biasa, akhlaknya baik sebelum maupun setelah beliau diangkat menjadi rasul.
Sunnah menurut ahli fiqh adalah segala yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW berupa perkataan, perbuatan dan ketetapan yang berkaitan dengan hukum.

b.      Kedudukan Sunnah  
Kedudukan sunnah dalam islam adalah sangat agung dan tempatnya sangat mulia. Sunnah Nabi Muhammad SAW meduduki derajat kedua setelah Al-Quran. Dasar agama yang pertama adalah Allah SWT yang kedua adalah sunnah Nabi Muhammad SAW. Demikian itu karena sunnah nabawiyah adalah wahyu dari Allah Yang Maha Tinggi. Allah berfirman (Q.S An Najm : 3-4)
Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).

c.       Pembagian Sunnah
Berikut adalah pembagian sunnah dilihat dari berbagai segi
1)    Dari Segi Bentuk
Pertama, sunnah qauliyah yaitu ucapan Nabi Muhammad SAW yang didengar oleh sahabat baliau dan disampaikan kepada orang lain. Kedua, sunnah fi’liyah, yaitu perbuatan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW yang dilihat atau diketahui oleh sahabat, kemudian disampaikannya kepada orang lain dengan ucapannya. Ketiga, sunnah taqririyah, yaitu perbuatan seorang sahabat atau ucapannya dihadapan atau tanpa sepengetahuan Nabi Muhammad SAW, yang tidak ditanggapi atau dicegah oleh Nabi Muhammad SAW. Diamnya Nabi Muhammad SAW disampaikan sahabat kepada orang lain dengan ucapannya.




2)      Dari Segi Kualitas
a)      Hadis Shahih
Hadis shahih adalah hadis yang bersambung sanadnya, yang diriwatkan oleh rawi yang adil dan dhabith dari rawi yang lain adil dan dhabith sampai akhir sanad, dan hadis itu tidak janggal serta tidak mengandung cacat. 
b)      Hadis Hasan
Hadis hasan adalah hadis yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh rawi yang adil, yang rendah tingkat kekuatan daya hafalnya, bahasanya tidak rancu dan tidak bercacat.
c)      Hadis Dha’if
Hadis dha’if adalah hafis – hadis shahih yang tidak memenuhi persyaratan hadis shahih dan hasan.
3)      Dari Segi Jumlah Orang yang Meriwayatkan
a)      Hadis Mutawatir
Hadis mutawatir adalah hadis yang disampaikan oleh banyak rawi yang tidak memungkinkan mereka sepakat untuk berdusta.

b)      Hadis Masyhur
Hadis masyhur adalah hadis yang memiliki sanad terbatas yang lebih dari dua. Hadis masyhur tersebut ada yang berkualitas shahih dan ada yang berkualitas dha’if.
c)      Hadis Ahad
Hadis ahad adalah hadis yang diterima dari Nabi Muhammad SAW secara orang perorangan samapi kepada rawinya yang terakhir. Hadis ini diterima secara berantai dari satu orang ke orang lainnya, begitu seterusnya. 
d.      Fungsi dan Peranan Sunnah
Fungsi sunnah terhadap al-quran adalah sebagai berikut.
1)      Fungsi taqrir, yaitu memperkokoh hukum yang sudah ditetapkan al-quran.
2)      Fungsi tafsir, yaitu menafsirkan atau merinci ayat – ayat al-quran yang mengandung pengertian secara global.
3)      Fungsi taqyid, yaitu memberikan batasa terhadap ayat – ayaut al-quran yang mengandung engertian secara mutlak.
4)      Fungsi istitna, yaitu memberikan penmgecualian terhadap pernyataan al-quran yang bersifat umum.
5)      Fungsi musyi’ al-hukmu, yaitu membentuk atau menambahkan hukum yang tidak ditetapkan didalam        Al-Quran.
2)      Ijtihad
a. Pengertian dan Kedudukan Ijtihad
Ijtihad berasal dari bahasa arab yaitu dari kata jahada yang artinya bersungguh – sungguh. Sedangkan pengertian ijtihad adalah menurut istilah ialah menggunakan seluruh kemampuan berpikir dengan sungguh – sungguh untuk mengeluarkan atau untuk menetapkan hukum syara’ dengan jalan menetapkan hukum dari Al-Quran dan sunnah rasul SAW.
Ijtihad merupakan pemikiran para mujtahid yang berikhtiar dengan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk menggali ajaran islam kemudian menetapkan hukumnya. Para muhtahid berusaha dan berikhtiar memahami kaidah – kaidah hukum yang bersifat umum, kemudian merumuskannya menjadi garis – garis hukum yang berlaku pada kasus tertentu.
Objek ijtihad adalah perbuatan secara eksplisit tidak terdapat  pada al-quran dan sunnah, karena al-quran masih banyak mengandung arti yang umum, sehingga para ahli hukum menggunakan ijtihad untuk menetapkan hukum tersebut. Ijtihad dipandang sebagai aktivitas penelitian karena itu bersifat relatif dan menjadikannya sebagai sumber nilai yang bersifat dinamis.
b.  Pembagian Ijtihad
ijtihad dibagi menjadi  tiga macam :
1)      Al ijtihatul bayani, yaitu menjelaskan hukum – hukum syari’ah dari nash – nash syar’i.
2)      Al ijtihatul qiyasi, yaitu meletakkan hukum – hukum syari’ah untuk kejadian atau peristiwa yang tidak terdapat dalam al-quran dan sunnah dengan jalan menggunakan qiyas atas apa yang terdapat dalam nas – nash hukum syar’i.
3)      Al ijtihatul isthislahi, yaitu meletakkan hukum – hukum syar’i untuk kejadian/ peristiwa yang tidak terdapat dalam al-quran dan sunnah, menggunakan ar ra’yu yang disandarkan.
c.  Fungsi dan Peranan Ijtihad
Fungsi dan peranan ijtihad adalah sebagai berikut.
1)      Menguji kebenaran hadis yang tidak sampai ketingkat hadis mutawattir seperti hadis ahad atau sebagai upaya memahami redaksi ayat atau hadis yang tidak tegas pengertiannya sehingga tidak langsung dapat dipahami.
2)      Berfungsi untuk mengfembangkan prinsip – prinsip hukum yang terdapat dalam al-quran dan sunnah seperti dengan qiyas, istihsan dan maslahah mursalah. Hal ini penting karena ayat – ayat hadis hukum  yang sangat terbatas jumlahnya itu menjawab berbagai permasalahan, dan terus berkembang dan bertambah dengan tidak terbats jumlahnya.
MENGENAL ISLAM PART II
Latar belakang Nama Islam
Islam secara bahasa : berpasrah diri terdiri dari kata aslama,dan didasari 3 kata yaitu salima berarti selamat atau damai.
Islam menurut segi bahasa :
-          Tunduk( an-nisa :125)
-          Serah diri (al-imran : 83)
Damai (albaqarah :208)
Sumber penamaan islam terdapat pada alquran surat al-imran (ayat 19&85)dan (Al-maidah :3)

Kelebihan islam dibanding agama-agama yang lain:nama islam berasal dari pemiliknya sendiri yaitu Allah SWT  al-imron ayat 19“innadina indowlohi islam” artinya“sesungguhnya agama yang di ridhoi allah hanyalah islam”
Alimran ayat 85 : (barang siapa yang mencari agama selain islam tidak akan diterima disisinya dan termasuk orang –orang merugi
Sedangkan nama agama-agama orang lain berasal dari manusia sehingga ada tercantum nama-nama manusia yang menyebarkannya

ISLAM MERUPAKAN AGAMA SELURUH NABI: karena seluruh nabi mengajarkan tauhid,mengesakan allah.dalam surat al-imron ayat 67 tertera bahwa ibrahim seorang muslim.pengakuan ibrahim sendiri (al-baqarah 131-132)hal ini diwasiatkan ke anak cucunya.
Musa beragama islam (surat ay-yunus ayat 84) bahkan tukag sihir firaun mengislamkan diri (berserah diri) ay-yunus :84
Ratu bilqis dan sulaiman beragama islam (qs.an-naml 31)
Sahabat nabi ISA “hawariyun” pun islam  (al-imron ayat 52)
Sempurna islam :
-          Rabbaniah :berasal dari ALLAH, dan bertugas menyembah allah
-          Insaniah : kemanusiaan universal berlaku pada siapapun
-          Syumulliah :diatur dari kegiatan terkecil,sampai urusan yang besar
-          Wasathiyah :seimbang



 

RESUME 1 :AQIDAH ISLAMIYAH
Definisi ‘Aqidah :
Aqidah menurut bahasa Arab (etimologi) berasal dari kata al-‘aqdu yang berarti ikatan, at-tautsiiqu yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah yang berarti mengikat dengan kuat.
Jadi Aqidah merupakan sistem kepercayaan yang mengikat manusia kepada islam. Jadi apapun yang kita katakan kita harus bertanggung jawab dan penuh keyakinan dan tidak ada apapunyang dapat menggoyahkannya karena kita sudah sangat yakin .sistem kepercayaan islam di bangun atas 6 dasar keimanan dalam rukun iman(percaya kepada Allah,para malaikat,kitab-kitab, rassul, hari akhir).
Objek Kajian Ilmu Aqidah:
‘Aqidah jika dilihat dari sudut pandang sebagai ilmu -sesuai konsep Ahlus Sunnah wal Jama’ah- meliputi topik-topik: Tauhid, Iman, Islam, masalah ghaibiyyaat (hal-hal ghaib), kenabian, takdir, berita-berita (tentang hal-hal yang telah lalu dan yang akan datang), dasar-dasar hukum yang qath’i (pasti), seluruh dasar-dasar agama dan keyakinan, termasuk pula sanggahan terhadap ahlul ahwa’ wal bida’ (pengikut hawa nafsu dan ahli bid’ah)
• Penamaan ‘Aqidah Menurut Ahlus Sunnah:
1.      Al- Iman : aqidah disebut juga sebagai Al-Iman karena mempelajari rukun Iman
2.      Tauhid
meng-esa kan allah, merupakan termasuk aqidah Perintah beriman kepada Allah ada di surat al-araf ayat :59,65,72,85
3.      As-Sunnah
As-Sunnah artinya jalan. ‘Aqidah Salaf disebut As-Sunnah karena para penganutnya mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiyallahu anhum di dalam masalah ‘aqidah. Dan istilah ini merupakan istilah masyhur (populer) pada tiga generasi pertama.
4.      Ushuluddin dan Ushuluddiyanah
Ushul artinya rukun-rukun Iman, rukun-rukun Islam dan masalah-masalah yang qath’i serta hal-hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama. .
5.      Asy-Syari’ah
Maksudnya adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya berupa jalan-jalan petunjuk, terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (masalah-masalah ‘aqidah),dll
·         Nikmat islam adalah nikmat yang terbesar karena segala sesuatu yang menimpa seorang muslim mka menjadi suatu ibadah baginya, contoh : jika seorang muslim diberikan rasa bahagia hendaklah dia bersyukur maka allah akan tambah nikmatnya dan itu merupakan suatu pahala baginya, dan apabila seorang muslim ditimpa musibah hendaklah dia bersabar maka sabarnya itu memberikan pahala baginya dan musibahnya itu menghapuskan segala dosa dosa nya. Dan mengapa islam merupakan nikmat yang terbesar ? karna hal- hal yang sudah disampaikan diatas tidak akan berguna kepada orang- orang beragama selin islam (non islam) meskipun mereka bersedekah, bersabar atas musibah dirinya, dan berbuat segala kebaikan dimuka bumi ini, hal itu tidak lah ada artinya di akhirat kelak, karena mereka tidak beriman kepada Allah, oleh karena itu kita harus bersyukur mendapatkan nikmat islam, dan bisa menjadi muslim sejak lahir.
sumber akidah islamiah terdapat di al- qur’an dan al- hadits ( al-sunnah) , banyak ayat ayat yang didalam al-quran secara khusus membahas tentang aqidah islamiah seperti disurat (al-baqarah :285), (an-nisa : 136),   (al-lukman:13),(an-nisa:48) secara garis besar surat-surat di atas menjelaskan tentang akidah
·         akal tidak bisa menjadi sumber akidah, hal ini karena akal manusia terbatas. Ada yang namanya ghaib nisbi : contohnya kita tidak bisa melihat dikelas sebelah apakah ada orang atau tidak saat berada di dalam kelas yang lain, hal ini karena pandangan kita terbatas dan tertutup terhalang tembok, dan ini menyebabkan akal kita tidak bisa berpikir

Dalam hadits Malaikan Jibril as, menyampaikan kepada Nabi saw bahwa:
Iman itu adalah engkau beriman kepada Allah swt, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kita-Nya, kepada para Rasul-Nya, kepada hari akhir, dan kepada qadha’ dan qadar-Nya”. (HR. Bukhari dan Muslim).


















RESUME 2 : KONSEPSI MANUSIA MENURUT ISLAM
·         Pada awalnya manusia terlahir Dari Satu Ayah (Adam) dan Ibu  (Hawwa’).
Hal ini terdapa pada Al-quran dan hadist sebagai berikut :

Menurut  al-Qur’an  
QS. AL-NISA', 4: 1
"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya* Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki- laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah
kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama- Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya
Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu".
* Maksud dari padanya menurut jumhur mufassirin ialah dari bagian tubuh (tulang rusuk) Adam a.s. berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim. Di samping itu ada pula yang menafsirkan dari padanya ialah dari unsur yang serupa Yakni tanah yang dari padanya Adam a.s. diciptakan.
QS. AL-HAJJ, 22: 5
"Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) Sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes  mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya Dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya, dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah".
QS. AL-MUKMINUN, 23: 12-14
12. Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.
13. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).
14. Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.

Proses penciptan manusia :
1.    Tahap Nuthfah, yaitu berupa menyatunya unsur sperma dah ovum dan keduanya menjadi zat baru dalam rahim wanita;
2.    Tahap ‘Alaqah, yaitu tahap penting dimana nuthfah tersebut telah bergantung atau melekat pada dinding rahim wanita;
3.    Tahap mudhgah, yaitu pembentukan orgaan-organ penting yang dalam surat al-Hajj ayat 5 di atas diklasifikasikan menjadi mudhgah mukhallaqah dan mudhgah ghairu mukhallaqah (yang berbentuk secara sempurna atau yang belum berbentuk);
4.    Tahap ‘Idham, yaitu berupa bahan atau elemen dalam mudhgah yang kemudian menjadi tulang belulang;
5.    Tahap lahm, merupakan suatu tahapan dimana reproduksi yang telah mencapai tahapan elemen mudhgah tersebut berwujud daging;
Tahap akhir, yaitu peniupan ruh dalam diri janin manusia.
Lalu dapat disimpulkan :
1.    Berawal dari tanah (dengan berbagai jenisnya), lalu ditiupkan ruh (khusus Nabi Adam ‘alaihissalam);
2.    Lalu pada reproduksi manusia berkembang dalam kandungan ibu menurut evolusi nuthfah (40 hari), ‘alaqah (40 hari), dan mudghah yang mengandung elemen ‘idham dan lahm (40 hari);
3.    Setelah 4 bulan (120 hari) perkembangan ditiupkan ruh oleh Allah swt. Jadi, fisik manusia laksana tempat (bagai mangkok) yang siap untuk ditempati oleh ruh itu;
4.    Dengan demikian, manusia tersusun dari 2 unsur pokok, yaitu unsur materi berupa tanah, dan unsur immateri berupa ruh yang berasal dari alam immateri atau alam ghaib;
5.    Pada akhirnya, tubuh/fisik manusia akan kembali ke tanah.
Kelebihan manusia :
1.    Manusia tercipta dalam sebaik-baik bentuk (QS. al-Tin: 5) dari tanah, dibanding iblis/setan dicipta dari api dan dalam rupa yang menyeramkan.
2.    Manusia dianugrahi akal dan pancaindra (hati, mata, telinga, dll);
3.    Manusia begitu terlahir, ia terlahir dalam keadaaan suci sebagaimana hadits Nabi saw:









RESUME PERTEMUAN KE 4
Makna Islam Secara Bahasa (lafadz) berasal dari kata al-islamu (3 huruf) yaitu salama.dan orangnya disebut muslim
1. Bermakna tunduk/berserah diri (QS. Ali Imran, 3: 83).
 “Maka Apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah TUNDUK/MENYERAHKAN DIRI segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan”
2. Bermakna bersih/suci (QS. al-Syu’ara’, 26: 89)
“Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang BERSIH”
3. Bermakna damai/perdamaian (QS. al-Nisa’, 4: 91) & (QS.Muhammad, 47: 35)
 “Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka
aman dari pada kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada
fitnah (syirik), merekapun terjun kedalamnya. karena itu jika mereka tidak membiarkan
kamu dan (tidak) mau mengemukakan PERDAMAIAN kepadamu, serta (tidak) menahan
tangan mereka (dari memerangimu), Maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan
merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan
dan membunuh) mereka.  (QS. al-Nisa’, 4: 91)
 “Janganlah kamu lemah dan minta DAMAI Padahal kamulah yang di atas dan Allah pun
bersamamu dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi pahala amal-amalmu”. (QS.
Muhammad, 47: 35)
·         Islam sebagai Nama Agama (al-Din)
nama islam merupakan pemberian dari allah, dan islam telah sempurna,merupakan agama para nabi dan rasul,
#semua agama mengajarkan kebaikan, tapi tidak semua kebaikan diterima disisi allah .karena yang diterima Hanya lah dalam keadaan Islam
1.   Islam sebagai nama Agama dan yang Diridhai-Nya.(QS. Ali Imran, 3: 85) & (QS. al-Maidah, 5)
 “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah ISLAM...” (QS. Ali Imran, 3: 19)“Barangsiapa mencari agama selain AGAMA ISLAM, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima(agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi”. .(QS. Ali Imran, 3: 85)
 “...Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai ISLAM itu Jadi agama bagimu...”(QS. al-Maidah, 5: 3)

2. Islam sebagai jalan yang lurus(QS. al-An’am, 06: 126), . (QS. al-An’am, 06: 153). (QS. al-Taubah, 9: 33) dan QS. al-Shaff, 61: 9)
“dan Inilah jalan Tuhanmu; (jalan) yang lurus. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan ayat- ayat (Kami) kepada orang-orang yang mengambil pelajaran. (QS. al-An’am, 06: 126)
“dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”. (QS. al-An’am, 06: 153).
 “Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai” (QS. al-Taubah, 9: 33) dan QS. al-Shaff, 61: 9)

islam Tinggi dan Tiada Yang Menandinginya
# Tidak ada yang bisa menghalanginya, siapapun yang ingin menghabisinya semua itu tidak bisa terjadi karena allah melindungi
1. Berdasarkan al-Qur’an
(هُوَ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَــقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْركِـُوْنَ)
“Dialah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai” (QS. al-Taubah, 9: 33) dan QS. al-Shaff, 61: 9).

2. Berdasarkan Hadits:
(اْلإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى)
“Islam itu Tinggi dan tiada yang menandinginya”










Sebagai petunjuk dan Solusi Kehidupan Islam dapat dilihat dari 2 (dua) sisi; yaitu: karakteristik dan bangunan Ajarannya sebagaimana berikut;
·         Pertama: Karakteristik Ajaran Islam:
1.    Rabbaniyah (ketuhanan): agama islam berasal dari allah langsung jadi merupakan agama yang murni dari allah
2.    Insaniyah (kemanusiaan):agama islam berisi sesuai dengan fitrah manusia,dan mengatur kehidupan manusia agar terhindar dari segala mudharat
3.    Syumuliyah (lengkap): islam mengatur dari hal-hal terkecil sampai terbesar, dan untuk urusan duniawi dan akhirat juga di atur.
4.    Al-Wasathiyah/al-Tawazun (pertengahan/moderat): Islam bukan Barat bukan Timur. Bukan kapitalis bukan sosialis. Bukan semata rohani, bukan materialis. Konsep Islam ada ditengah. Dia berbicara akhirat saat menjalani aktifitas dunia. Dia berbicara dunia saat membahas akhirat Islam berbicara kecintaan kepada ALLAH sekaligus kecintaan pada kesenangan dunia. Konsep Islam juga berbicara hati, akal dan materi (jasad) sekaligus. Tak ada yang dinegasikan satu sama lain. ALLAH tidak ada sesuatupun yang menyerupai-NYA. DIA-lah pencipta dan pengatur alam semesta. Semua tunduk dan kembali kepada-NYA
5.    Al-Waqi’iyyah (kontekstual) : Islam sebagai agama akhir zaman, dapat diamalkan dimanapun kapanpun. Islam tidak pernah ketinggalan zaman dan dapat diaplikasikan dalam zaman apapun. Sejak orang naik unta hingga pesawat ulang alik. Islam adalah realitas bagi semua orang. Dari anak kecil hingga pemimpin negara, di Barat maupun Timur; semua ada aturannya dalam Islam.
6.    Al-Wudhuh (terang/jelas) : Berbicara Tuhan, konsep Islam jelas. ALLAH itu Satu, tidak beranak dan tidak diperanakkan. Hukum-hukum Islam juga jelas. Jelas sumbernya, jelas cara mengambil keputusannya (istinbath), jelas siapa otoritas yang melaksanakannya. Konsep Islam dalam tataran apapun juga jelas. Konsep ibadah, konsep sosial, nikah, waris, ekonomi, politik, hubungan keluarga. Semuanya.
7.    Al-Takamuliyah (Integrasi) : Itulah mengapa Islam bisa berkembang baik. Ada hal-hal dalam Islam yang tidak boleh berubah. Tetap. Tapi ada juga yang fleksibel. Contoh mudahnya shalat 5 waktu. Kewajiban shalat 5 waktu tidak bisa ditawar lagi. Tapi dalam perjalanan, dapat di jama' sehingga dilaksanakan dalam 3 waktu saja. Shalat dicontohkan Rasulullah dengan berdiri. Namun saat sakit, bisa dengan duduk atau berbaring atau dengan isyarat. Islam itu fleksibel. Shalat harus berwudhu, dengan air yang suci dan mensucikan. Tapi saat air tidak ditemui, atau terbatas untuk kebutuhan vital; bs dengan tayammum. Gabungan konsistensi dan fleksibilitas ini juga dapat ditemui dalam berbagai dimensi kehidupan. Itulah konsep Islam.







·         Kedua: Bangunan Ajaran Islam:
Ada beberapa upaya yang dilakukan oleh para pemikir muslim dalam memetakan ajaran Islam, di antaranya;
1.    AQIDAH – SYARIAH >>> MENURUT SYAIKH MAHMOUD SYALTUT
2.    AQIDAH – SYARIAH – MINHAJUL HAYAH >>> MUHAMMAD QUTHB
AQIDAH – SYARIAH – MUAMALAH (AKHLAK)
1.    AQIDAH adalah ajaran baku yang tidak akan mengalami perubahan, seperti:  
·         Rukun iman yang enam (ajaran-ajaran tentang keimanan)
·         Rukun Islam yang lima (mencakup ajaran-ajaran tentang keislaman).

2.      SYARIAH. Syariah mencakup 2 (dua) aspek;
·         Ibadah, sesuai dengan tuntunan Allah swt dan Rasul-Nya dalam hal pelaksanaan ibadah.
·         Mu’amalah, yaitu meliputi bidang;
 ♦ Pendidikan   ♦ Politik
 ♦ Ekonomi       ♦ Budaya
 ♦ Hukum         ♦ dan lain-lain.

3.      AKHLAK sama dengan AQIDAH yaitu berupa ajaran tetap yang tidak akan mengalami perubahan;
·         Akhlak kepada Allah (mengatur hubungan vertikal)
·         Akhlak kepada sesama (ajaran-ajaran tentang etika, seperti; keadilan, berlaku jujur, tidak khianat, tidak berbuat dzalim, dll.












MA’RIFATUL QUR’AN
Dari segi  bahasa (etimologi)  al-Qur'an berarti “bacaan” atau “yang dibaca”.
Sedangkan menurut istilah al-Quran adalah firman (wahyu) Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui perantara Malaikat Jibril yang merupakan mukjizat, dengan menggunakan bahasa arab, berisi tentang petunjuk dan pedoman hidup bagi manusia, dan membacanya merupakan ibadah (berpahala).
Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad saw  yang diriwayatkan secara mutawatir yang diawali dari surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas.
# menggunakan bahasa arab karena, turun di makkah dan agar para pengikut nabi Muhamad SAW dapat mngerti dengan bahasanya.
#apabila belajar al-quran dan membacanya, maka akan diberikan pahala. Berbeda dengan belajar buku pelajaran akan mendapat pahala jika mempelajarinya tapi tidak dapat pahala jika membaca buku pelajaran
# Urutan di al-quran dan urutan ketika ayat-ayat al-quran turun berbeda.
Apabila di urutan al-quran diawali dengan alfatihah dan diakhiri annas
Tapi bila menurut waktu turunnya, dimulai dari al-alaq ayat (1-5) dan terakhir turun al-maidah ayat (3)
Alqur’an akan terjaga sampai akhir zaman (al-hajr :9), allah menjaganya dengan banyaknya  hafizh-hafizh qur’an yang menjaga isi al-quran.
Dalam hadist : sungguh aku diberi alqu’an semisal dengannya assunah

Mukzizat : mengalahkan                nabi mengalahkan pembangkang& para penyair berkumpul berkata bahwa al-quran ciptaan nabi uhammad.”allah suruh penyair tersebut membuat al-qu’an”tidak ada yang bisa membuat serupa dengan al-quran ini !.
Akhirnya dari 14 surat menjadi 10 surat (al hud (13)) tidak ada yang sanggup membuat al-qur’an bahkan hanya dengan satu ayat saja(al-baqarah 23)
Mukzizat segi ilmiah : (Iptek& Science)
Al-qiyamah (3:4), An’am 125,ar-rahman 19-20,al-dzariat (49)
“Barang siapa yang ingin diberi petunjuk oleh Allah maka akan dilapangkan dadanya islam”

Mukzizat alquran adalah bentuk syairnya yang indah, yang tidak ada satu orang pun yang bisa membuat serupa dengannya dan berisi keindahan, dan memiliki keilmiahan yang dapat terbukti nyata, dan mungkin masih banyak yang masih manusia belum pahami karena akal yang belum sampai.

Beberapa nama dan julukan al-Qur’an adalah:
1.    Al-Qur’an (QS. al-Isra: 9)
2.    Al-Furqon (QS. al-Furqan: 1)
3.    Al-Kitab (QS. al-Baqarah, 2: 2, dan al-Anbiya’, 21: 10)
4.    Al-Dzikr (QS. al-Hijr: 9).
Di antara fungsi al-Qur’an adalah:
1.    Sebagai cahaya (QS. al-Nisa’: 174)
2.    Sebagai  petunjuk, obat, nasehat, dan rahmat bagi semesta alam (QS. al-Baqarah: 2, QS. Yunus: 57)
3.    Sebagai peringatan dan penyejuk (QS. Fushshilat: 3-4)
4.    Sebagai pembeda antara yang hak dan yang batil;
5.    Sebagai sumber hukum ajaran Islam;
6.    Sebagai mu’jizat terbesar dari Nabi Muhammad saw.
7.    Sebagai penutup wahyu-wahyu yang diturunkan Allah swt kepada para Nabi dan Rasul-Nya
Di antara kewajiban kita terhadap al-Qur’an adalah;
1.            Belajar dan mengajarkannya berdasaran hadits Nabi saw;
(خَيرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ اْلقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ)
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar al-Qur’an dan    
mengajarkannya” HR. Bukhari dan Muslim
2. Mentadabburi ayat-ayatnya (QS. Shad, 38: 29);
3. Mengamalkan ajarannya.

Akibat melalaikan Al-qur’an
  1. Kehidupan yang sempit;
  2. Sengsara dunia akhirat;
  3. Di Akhirat akan dibangkitkan dalam keadaan buta.







PENGERTIAN SUNNAH DAN IJTIHAD
a.      Pengertian Sunnah
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia sunnah adalah jalan yang biasa ditempuh, perbuatan yang apabila dilakukan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa.
Sunnah menurut istilah dapat dilihat dari tiga disiplin ilmu, yaitu ilmu hadis, ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqh. Sunnah menurut para ahli hadis adalah seluruh yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapan atau sifat sebagai manusia biasa, akhlaknya baik sebelum maupun setelah beliau diangkat menjadi rasul.
Sunnah menurut ahli fiqh adalah segala yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW berupa perkataan, perbuatan dan ketetapan yang berkaitan dengan hukum.

b.      Kedudukan Sunnah  
Kedudukan sunnah dalam islam adalah sangat agung dan tempatnya sangat mulia. Sunnah Nabi Muhammad SAW meduduki derajat kedua setelah Al-Quran. Dasar agama yang pertama adalah Allah SWT yang kedua adalah sunnah Nabi Muhammad SAW. Demikian itu karena sunnah nabawiyah adalah wahyu dari Allah Yang Maha Tinggi. Allah berfirman (Q.S An Najm : 3-4)
Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).

c.       Pembagian Sunnah
Berikut adalah pembagian sunnah dilihat dari berbagai segi
1)    Dari Segi Bentuk
Pertama, sunnah qauliyah yaitu ucapan Nabi Muhammad SAW yang didengar oleh sahabat baliau dan disampaikan kepada orang lain. Kedua, sunnah fi’liyah, yaitu perbuatan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW yang dilihat atau diketahui oleh sahabat, kemudian disampaikannya kepada orang lain dengan ucapannya. Ketiga, sunnah taqririyah, yaitu perbuatan seorang sahabat atau ucapannya dihadapan atau tanpa sepengetahuan Nabi Muhammad SAW, yang tidak ditanggapi atau dicegah oleh Nabi Muhammad SAW. Diamnya Nabi Muhammad SAW disampaikan sahabat kepada orang lain dengan ucapannya.




2)      Dari Segi Kualitas
a)      Hadis Shahih
Hadis shahih adalah hadis yang bersambung sanadnya, yang diriwatkan oleh rawi yang adil dan dhabith dari rawi yang lain adil dan dhabith sampai akhir sanad, dan hadis itu tidak janggal serta tidak mengandung cacat. 
b)      Hadis Hasan
Hadis hasan adalah hadis yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh rawi yang adil, yang rendah tingkat kekuatan daya hafalnya, bahasanya tidak rancu dan tidak bercacat.
c)      Hadis Dha’if
Hadis dha’if adalah hafis – hadis shahih yang tidak memenuhi persyaratan hadis shahih dan hasan.
3)      Dari Segi Jumlah Orang yang Meriwayatkan
a)      Hadis Mutawatir
Hadis mutawatir adalah hadis yang disampaikan oleh banyak rawi yang tidak memungkinkan mereka sepakat untuk berdusta.

b)      Hadis Masyhur
Hadis masyhur adalah hadis yang memiliki sanad terbatas yang lebih dari dua. Hadis masyhur tersebut ada yang berkualitas shahih dan ada yang berkualitas dha’if.
c)      Hadis Ahad
Hadis ahad adalah hadis yang diterima dari Nabi Muhammad SAW secara orang perorangan samapi kepada rawinya yang terakhir. Hadis ini diterima secara berantai dari satu orang ke orang lainnya, begitu seterusnya. 
d.      Fungsi dan Peranan Sunnah
Fungsi sunnah terhadap al-quran adalah sebagai berikut.
1)      Fungsi taqrir, yaitu memperkokoh hukum yang sudah ditetapkan al-quran.
2)      Fungsi tafsir, yaitu menafsirkan atau merinci ayat – ayat al-quran yang mengandung pengertian secara global.
3)      Fungsi taqyid, yaitu memberikan batasa terhadap ayat – ayaut al-quran yang mengandung engertian secara mutlak.
4)      Fungsi istitna, yaitu memberikan penmgecualian terhadap pernyataan al-quran yang bersifat umum.
5)      Fungsi musyi’ al-hukmu, yaitu membentuk atau menambahkan hukum yang tidak ditetapkan didalam        Al-Quran.
2)      Ijtihad
a. Pengertian dan Kedudukan Ijtihad
Ijtihad berasal dari bahasa arab yaitu dari kata jahada yang artinya bersungguh – sungguh. Sedangkan pengertian ijtihad adalah menurut istilah ialah menggunakan seluruh kemampuan berpikir dengan sungguh – sungguh untuk mengeluarkan atau untuk menetapkan hukum syara’ dengan jalan menetapkan hukum dari Al-Quran dan sunnah rasul SAW.
Ijtihad merupakan pemikiran para mujtahid yang berikhtiar dengan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk menggali ajaran islam kemudian menetapkan hukumnya. Para muhtahid berusaha dan berikhtiar memahami kaidah – kaidah hukum yang bersifat umum, kemudian merumuskannya menjadi garis – garis hukum yang berlaku pada kasus tertentu.
Objek ijtihad adalah perbuatan secara eksplisit tidak terdapat  pada al-quran dan sunnah, karena al-quran masih banyak mengandung arti yang umum, sehingga para ahli hukum menggunakan ijtihad untuk menetapkan hukum tersebut. Ijtihad dipandang sebagai aktivitas penelitian karena itu bersifat relatif dan menjadikannya sebagai sumber nilai yang bersifat dinamis.
b.  Pembagian Ijtihad
ijtihad dibagi menjadi  tiga macam :
1)      Al ijtihatul bayani, yaitu menjelaskan hukum – hukum syari’ah dari nash – nash syar’i.
2)      Al ijtihatul qiyasi, yaitu meletakkan hukum – hukum syari’ah untuk kejadian atau peristiwa yang tidak terdapat dalam al-quran dan sunnah dengan jalan menggunakan qiyas atas apa yang terdapat dalam nas – nash hukum syar’i.
3)      Al ijtihatul isthislahi, yaitu meletakkan hukum – hukum syar’i untuk kejadian/ peristiwa yang tidak terdapat dalam al-quran dan sunnah, menggunakan ar ra’yu yang disandarkan.
c.  Fungsi dan Peranan Ijtihad
Fungsi dan peranan ijtihad adalah sebagai berikut.
1)      Menguji kebenaran hadis yang tidak sampai ketingkat hadis mutawattir seperti hadis ahad atau sebagai upaya memahami redaksi ayat atau hadis yang tidak tegas pengertiannya sehingga tidak langsung dapat dipahami.
2)      Berfungsi untuk mengfembangkan prinsip – prinsip hukum yang terdapat dalam al-quran dan sunnah seperti dengan qiyas, istihsan dan maslahah mursalah. Hal ini penting karena ayat – ayat hadis hukum  yang sangat terbatas jumlahnya itu menjawab berbagai permasalahan, dan terus berkembang dan bertambah dengan tidak terbats jumlahnya.
MENGENAL ISLAM PART II
Latar belakang Nama Islam
Islam secara bahasa : berpasrah diri terdiri dari kata aslama,dan didasari 3 kata yaitu salima berarti selamat atau damai.
Islam menurut segi bahasa :
-          Tunduk( an-nisa :125)
-          Serah diri (al-imran : 83)
Damai (albaqarah :208)
Sumber penamaan islam terdapat pada alquran surat al-imran (ayat 19&85)dan (Al-maidah :3)

Kelebihan islam dibanding agama-agama yang lain:nama islam berasal dari pemiliknya sendiri yaitu Allah SWT  al-imron ayat 19“innadina indowlohi islam” artinya“sesungguhnya agama yang di ridhoi allah hanyalah islam”
Alimran ayat 85 : (barang siapa yang mencari agama selain islam tidak akan diterima disisinya dan termasuk orang –orang merugi
Sedangkan nama agama-agama orang lain berasal dari manusia sehingga ada tercantum nama-nama manusia yang menyebarkannya

ISLAM MERUPAKAN AGAMA SELURUH NABI: karena seluruh nabi mengajarkan tauhid,mengesakan allah.dalam surat al-imron ayat 67 tertera bahwa ibrahim seorang muslim.pengakuan ibrahim sendiri (al-baqarah 131-132)hal ini diwasiatkan ke anak cucunya.
Musa beragama islam (surat ay-yunus ayat 84) bahkan tukag sihir firaun mengislamkan diri (berserah diri) ay-yunus :84
Ratu bilqis dan sulaiman beragama islam (qs.an-naml 31)
Sahabat nabi ISA “hawariyun” pun islam  (al-imron ayat 52)
Sempurna islam :
-          Rabbaniah :berasal dari ALLAH, dan bertugas menyembah allah
-          Insaniah : kemanusiaan universal berlaku pada siapapun
-          Syumulliah :diatur dari kegiatan terkecil,sampai urusan yang besar
-          Wasathiyah :seimbang